|

Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Pendidikan Bersama Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Tahap III

Kelompok Kerja Pelaksana Pengadaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi Fakultas Kedokteran UB Unit Layanan Pengadaan (ULP) Universitas Brawijaya Tahun Anggaran 2017 akan melaksanakan Pelelangan secara elektronik dengan paket pekerjaan : “Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Pendidikan Bersama Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Tahap III”.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://lpse.ub.ac.id/eproc

Kode Lelang 712128
Nama Lelang Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Pendidikan Bersama Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Tahap III
Keterangan
Tahap Lelang Saat Ini http://lpse.ub.ac.id/eproc/lelang/tahap/712128
Instansi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Satuan Kerja Fakultas Kedokteran UB
Kategori Jasa Konsultansi Badan Usaha
Metode Pengadaan e-Seleksi Sederhana Metode Kualifikasi Pascakualifikasi
Metode Dokumen Satu File Metode Evaluasi Biaya Terendah
Anggaran 2017 – BLU
Nilai Pagu Paket Rp 300.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp 186.780.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran Persentase
Pembebanan Tahun Anggaran Tahun Tunggal
Sumber Dana Pengadaan Tunggal
Lokasi Pekerjaan Kampus Universitas Brawijaya – Malang (Kota)
Syarat Kualifikasi
* Ijin Usaha

Ijin Usaha Klasifikasi
SIUJK Kualifikasi Pengawasan Konstruksi subkualifikasi Kecil yang masih berlaku pada saat peserta mengikuti seleksi.
SBU Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE 201) yang masih berlaku pada saat peserta mengikuti seleksi.
* Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT Tahunan). Persyarataan perpajakan ini dikecualikan untuk penyedia asing (khusus untuk International Competitive Bidding). SPT Tahunan yang diminta untuk tahun 2016.
* Peserta Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi Asing harus memiliki bukti Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konsultansi Asing.
* Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
* Menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa badan usaha yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya.
* Salah satu dan/atau semua pengurus badan usaha tidak masuk dalam daftar hitam.
* Memiliki kemampuan menyediakan personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
* Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
* Memiliki pengalaman pekerjaan pada sub bidang sesuai/sejenis pengawasan bangunan gedung tidak sederhana dan bertingkat minimal 3 lantai.
* Memiliki Tenaga Ahli Tetap dengan kualifikasi keahlian Arsitektur atau Teknik Sipil, serta harus memenuhi persyaratan: SKA Ahli Muda untuk subklasifikasi usaha yang dipersyaratkan.
* Dalam hal peserta akan melakukan kemitraan: a. wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama Operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut; dan b. penilaian kualifikasi pada angka 1 s/d 6 dilakukan terhadap setiap peserta yang tergabung dalam KSO/Kemitraan. c. penilaian kualifikasi pada angka 7,8,9, dan 10 dilakukan terhadap gabungan dari peserta yang melakukan KSO/Kemitraan. d. kecuali pada angka 9.b, penilaian dilakukan untuk leadfirm bagi peserta yang melakukan KSO/Kemitraan.

Similar Posts